Senin, 16 Juli 2012

Tommy Beber Oknum Pajak "Bermain" Lainnya

http://bolehasyik.blogspot.comHary Tanoe pernah diperiksa oleh KPK sebagai CEO PT Bhakti Investama.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami indikasi keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan suap restitusi pajak PT. Bhakti Investama. Tidak hanya pemberi, penyidik KPK juga menelusuri beberapa oknum pajak lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan itu.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan James Gunardjo (wajib pajak) dan Tommy Hindratno, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur sebagai tersangka.

"Dari pemeriksaan, ada beberapa nama oknum pajak yang disebutkan (Tommy) kepada penyidik," kata Pengacara Tommy, Arvid Martdwisaktyo, usai mendampingi kliennya di kantor KPK, Senin, 16 Juli 2012.

Dari pengakuan kliennya, Arvid menjelaskan bahwa nama-nama oknum pajak yang ikut serta tidak hanya berasal dari Sidoarjo tetapi juga Jakarta. Selain itu, kliennya juga dikonfirmasi mengenai rekaman pembicaraan dengan tersangka lainnya, James Gunardjo.

"Ya seputar rekaman antara mereka," ujar Arvid.

Keduanya ditangkap saat bertransaksi disebuah rumah makan di bilangan Jakarta. Dari keduanya, KPK menyita uang senilai Rp 280 juta yang diduga digunakan untuk suap. Dalam pengembangannya, KPK menemukan kaitan antara James Gunardjo dengan PT Bhakti Investama yang merupakan anak perusahaan dari MNC Group, milik Harry Tanoesoedibjo.

Hary Tanoe sendiri pernah diperiksa oleh KPK sebagai CEO PT Bhakti Investama. Namun Hary berulang kali membantah tuduhan keterlibatan pihaknya dalam kasus tersebut. Untuk kepentingan penyidikan KPK telah melakukan pencekalan keluar negeri kepada komisari PT Bhakti Investama Antonius Z Tonbeng. (adi)


Source: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/336024-tommy-beber-oknum-pajak--bermain--lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar