Selasa, 17 Juli 2012

Korupsi Al Qurqan, KPK Buka Penyelidikan Baru

http://bolehasyik.blogspot.com"Jadi perlu dicatat ya, ini penyelidikan dari sisi pengadaannya."

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka proses hukum baru di Kementerian Agama. Kali ini, KPK melakukan penyelidikan pengadaan IT Laboratorium Komputer di MTs dan penyelidikan pengadaan Alquran di Kemenag.

Proses penyelidikan itu ditandai dengan KPK meminta sejumlah keterangan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui proyek tersebut. "KPK melakukan permintaan keterangan 7 orang dari Kementerian Agama atas nama Ahmad Jauhari, Abdul Karim, Syahrul Z, Mustafa, Edy Junaedi, Muh Zein dan Ashari," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Selasa 17 Juli 2012.

Johan menjelaskan, proses pemeriksaan tujuh orang pejabat Kementerian Agama ini adalah proses penyelidikan pengadaan Alquran tahun 2010 dan 2011 serta pengadaan komputer untuk Madrasah Tsanawiyah tahun 2011.

"Jadi perlu dicatat ya, ini penyelidikan. Penyelidikan dari sisi pengadaanya. Yang kemarin itu (yang sudah ada tersangka) itu penyidikan dari sisi pembahasan anggaran pengadaan Alquran dan komputernya," ujar Johan.

Saat ditanya apakah, Menteri Agama Suryadharma Ali akan diperiksa, Johan mengatakan belum ada jadwalnya. Namun, tidak menutup kemungkinan KPK akan meminta keterangan dari Suryadharma Ali.

Selain itu, terkait penyidikan dugaan korupsi pembahasan anggaran Alquran, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya.
"Yang saya dapat informasinya, pekan ini akan ada rencana pemanggilan terhadap ZD. Kalau suratnya dikirim hari ini, mungkin Jumat akan diperiksa," tandasnya. (umi)

Source:Viva

Tidak ada komentar:

Posting Komentar