Pasar Monopoli
KATA PENGANTAR
Assalamua'alaikum Wr Wb
Segala puji dan syukur kehadirat ALLAH SWT, sholawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada Rasuluallah Muhammad SAW, keluarga serta para sahabat-sahabat dan mereka yang menyeru dengan seruannya serta berpedoman dengan petunjuknya.
Alhamdulillah syukur kehadirat ALLAH SWT, karena atas segala kasih sayangnya makalah kali ini tentang " Pasar Monopoli " selesai di kerjakan, semua itu taklepas dari dukungan serta motivasi dari beberapa pihak, maka tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada bapak Abdul Hakim, SE., MEI atas semua bantuan serta keikhlasannya sehingga makalah ini bisa selesai meskipun banyak sekali kesalahan serta kekurangan baik dalam segi penulisan dan pembahasan karena manusia tempat salah dan lupa, namun sebaik- baik orang yang bersalah adalah mereka yang mau bertaubat dan memperbaiki kesalahannya, dari situ kami harapkan saran dan kritik yang membangun demi kelancaran study kami dan kebaikan kita bersama.
Harapan kami semoga makalah ini bisa membawa manfaat bagi diri kami dan bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya..
Amiiinn…
Pasar Monopoli
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pasar untuk suatu barang dikatakan sebagai monopoli apabila hanya ada satu produsen untuk barang tersebut. Oleh karena itu perusahaan tunggal ini menghadapi keseluruhan kurva permintaan pasar. Penentuan harga atau jumlah barang yang diproduksi pada suatu perusahaan monopolis dapat mempengaruhi pasar sedangkan keputusan perusahaan dalam persaingan sempurna mengenai jumlah output yang akan diproduksi tidak berpengaruh terhadap harga pasar.
Dalam hal ini pasar monopoli merupakan kasus ekstrim ang bertolak belakang dengan bentuk pasar persaigan sempurna. Secara teknis sebuah perusahaan monopoli dapat memilih satu titik pada kurva permintaan pasar dimana perusahaan akan beroperasi. Perusahaan tersebut dapat juga memilih harga pasar atau jumlah output (tetapi tidak keduanya).
B. Rumusan masalah
1. Apa yang dimaksud dengan pasar monopoli ?
2. Faktor apa saja yang menyebabkan adanya pasar monopoli ?
3. Apa saja kebaikan dan keburukan pasar monopoli ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Monopoli
Pasar monopoli adalah pasar barang dimana hanya terdapat satu produsen dalam pasaran. Cirri penting lain dari perusahan pasar monopoli adalah barang yang diproduksinya tidak mempunyai penggnti, hambatan untuk memasuki pasar sangat besar dan mempunyai kekuasaan yang besar untuk mempengaruhi harga.[1] Pasar monopoli terjadi jika hanya ada satu penjual di pasar, oleh karena itu perusahaan dapat mempengaruhi harga di pasar (price setter).[2]
B. Ciri-ciri Pasar Monopoli
- Pasar monopoli adalah industry satu perusahaan
- Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip
- Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industry
- Dapat mempengaruhi penentuan harga
- Promosi iklan kurang diperhatikan
Dalam kenyataannya sulit untuk mendapatkan suatu kasus monopoli yang murni tanpa adanya unsure persaingan sama sekali. Suatu perusahaan tidak memiliki pesain karena adanya hambatan (barriers to entry) bagi perusahaan lain untuk memasuki industri yang bersangkutan. Dilihat dari penyebabnya, hambatan masuk dikelompokkan menjadi hambatan teknis (technical barriers to entry) dan legalitas (legal barriers to entry). Hambatan teknis disebabkan oleh beberapa hal.[3]va biaya
a. Perusahaan memiliki kemampuan dan/ atau pengetahuan khusus yang memungkinkan berproduksi sangat efisien.
b. Tingginya tingkat efisiensi memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva biaya (MC dan AC) yang menurun. Makin besar skala poduksi, biaya marginal makin menurun, sehingga biaya produksi per unit (AC) makin rendah.
c. Perusahaan memiliki kemampuan control sumber faktor produksi, baik berupa sumber daya alam, manusia, maupun lokasi produksi.
d. Perusahaan menemukan atau mempunyai teknologi khusus, sehingga memungkinkan perusahaan dapat memproduksi barang yang berbeda dan secara efisien.
Sementara hambatan legalitas (hukum) disebabkan oleh :[4]
a. Undang-undang dan hak khusus
Di mana suatu perusahaan mendapatkan hak monopoli oleh pemerintah melalui perangkat peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Indonesia telah memiliki perangkat peraturan ini dalam UU No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
b. Hak paten atau hak cipta
Hak paten atau hak cipta diberikan kepada seseorang seseorang yang mempunyai kemampuan khusus dalam menciptakan suatu inovasi, sehingga atas kemampuannya tersebut ia mendapatkan hak monopoli atas inovasinya.
C. Faktor-faktor yang Menimbulkan Monopoli
- Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain.
- Perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi (economics of scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi
- Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
D. Keseimbangan Perusahaan
1. Keseimbangan Jangka Pendek
Sebagaimana halnya perusahaan yang bergerak dalam pasar persaingan sempurna, perusahaan monopoli juga harus menyamakan MR dengan MC agar mencapai laba maksimum.
2. Keseimbangan Jangka Panjang
Perusahaan monopoli tidak mempunyai masalah besar dengan keseimbangan jangka panjang, selama dalam jangka pendek memperoleh laba maksimun. Dalam pasar persaingan sempurna, laba supernormal akan menarik perusahaan lain untuk masuk ke dalam industry sehingga dalam jangka panjang perusahaan hanya menikmati laba normal. Hal tersebut tidak berlaku dalam pasar monopoli. Hambatan untuk masuk menyebabkan perusahaan monopoli mampu menikmati laba supernormal, baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang. Perusahaan monopoli hanya akan kehilangan laba supernormal jangka panjang, bila tidak mampu mempertahankan daya monopolinya. Hal tersebut dapat saja terjadi, terutama jika perusahaan lalai melakukan riset dan pengembangan untuk memperoleh tekhnologi yang meningkatkan efisiensi produksi.
Akibatnya posisi perusahaan tergantikan oleh perusahaan lain yang mampu menghasilkan atau memanfaatkan teknologi produksi yang lebih efisien. Keseimbangan jangka panjang akan menjadi masalah bila dalam jangka pendek perusahaan mengalami kerugian.
E. Kekuatan Monopoli (Monopoly Power)
Kaum awam membayangkan monopoli sebagai kemampuan melakukan apa saja untuk memperoleh laba sebesar-besarnya, perusahaan monopoli yang memiliki kekuatan tanpa batas, sehingga mampu mengeruk laba tanpa batas pula. Pengertian di atas adalah keliru. Daya monopoli (monopoly power) adalah kemampuan perusahaan melakukan eksploitasi pasar dalam rangka mencapai laba maksimum hanyalah sebatas kemampuan mengatur jumlah output dan harga. Daya monopoli dikatakan makin besar bila keputusan harga dan output perusahaan makin sulit dilawan oleh pasar.
[5]Adakah monopoli keuntungannya berlebihan ? Banyak orang yang mempunyai pandangan yang negative terhadap perusahaan monopoli. Mereka selalu menganggap bahwa suatu perusahaan dalam pasar monopoli dapat menetapkan harga dengan sekehendak hatinya dan oleh karena itu akan selalu mendapat keuntungan yang sangat berlebihan. Mereka menganggap keuntungan luar biasa merupakan suatu fenomena penting perusahaan monopoli. Ini merupakan pandangan yang kurang tepat. Di dalam jangka pendek ada empat kemungkinan dari keadaan yang dihadapi oleh suatu perusahaan dalam pasar persaingan sempurna " mendapat untung melebihi normal, atau untung normal, rugi tetapi masih dapat membayar kembali sebagian dari biaya tetap, dan mengalami kerugian sehingga biaya berubahnya pun tidak dapat ditutupnya". Keempat kemungkinan tersebut juga dapat berlaku dalam suatu perusahaan monopoli.
Dalam gambar 1.1(i) menunjukkan keadaan dimana monopoli tidak mendapat keuntungan tetapi juga tidak menderita kerugian (berarti mendapat untung normal), yaitu hasil penjualannya sama dengan biaya totalnya. Keadaan seperti ini akan berlaku apabila kurva biay total menyinggung kurva permintaan pada tingkat produksi dimana hasil penjualan marginal = biaya marjinal. Dalam gambar 1.1 (i) kurva AC menyinggung kurva D D = AR di titik E dan titik singgung ini tepat di atas perpotongan kurva MR dan MC maka adalah paling baik kepada perusahaan monopoli untuk memproduksi sebanyak Q . Hanya pada keadaan ini ia dapat menikmati keuntungan normal. Dalam keadaan lain (apabila jumlah produksinya berbeda dari Q ) perusahaan akan mengalami kerugian. Gambar 1.1(ii) menggambarkan keadaaan di mana monopoli mengalami kerugian. Kerugian adalah yang paling minimum apabila perusahaan monopoli memprpduksi sebanyak Q , karena pada tingkat produksi tersebut MR = MC. Biaya total yang dikeluarkan adalah OQ OP. Dengan demikian kerugian yang diderita oleh perusahaan monopoli tersebut adalah seperti yang ditunjukkan oleh kotak P ABC. Kerugian ini adalah yang paling minimum. Apabila perusahaan monopoli memproduksi lebih tinggi atau lebih rendah dari Q , kerugian yang akan dialami akan lebih besar lagi.
F. Monopoli dan Diskriminasi Harga.
Adakalanya terbuka kemungkinan kepada perusahaan monopoli untuk menjual barangnya di dalam dua pasar (misalnya pasar dalam negeri dan luar negeri) yang sangat berbeda sifatnya. Biasanya sifat permintaan di kedua pasar itu juga sangat berbeda. Untuk memaksimumkan keuntungannya perusahaan monopoli dapat menjalankan kebijakan diskriminasi harga.
- Syarat-syarat Diskriminasi Harga
1. Barang tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar lain.
2. Sifat barang atau jasa itu memungkinkan dilakukan diskriminasi harga.
3. Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing-masing pasar haruslah sangat berbeda.
4. Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang diproleh tersebut.
5. Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional konsumen.
- Contoh-contoh Kebijakan Diskriminasi Harga
1. Kebijakan diskriminasi harga oleh perusahaan monopoli pemerintah.
2. Kebijakan diskriminasi harga oleh jasa-jasa professional.
3. Kebijakan diskriminasi harga di pasar internasional.
G. Campur Tangan Pemerintah
Apabila perusahaan monopoli memproduksi sebanyak Q, tindakan seperti itu adalah sangat merugikan masyarakat karena jumlah barang yang dinikmati masyarakat relative sedikit dan harganya terlalu tinggi. Untuk menghindari kerugian ini pemerintah perlu campur tangan, yaitu dengan menetapkan harga yang wajar, dan dengan itu meringankan beban para konsumen barang yang dihasilkan monopoli tersebut.
Penggunaan faktor-faktor produksi dalam suatu perusahaan adalah paling efisien apabila biaya marjinal sama dengan harga (P=MC). Sekiranya tujuan ini yang akan dicapai pemerintah, yaitu mengharuskan perusahaan monopoli untuk bekerja seefisien mungkin, dalam keadaan sepr, dalam keadaan seprtti yang ditunjukkan dalam gambar, tingkat produksi haruslah mencapi Qm. Pada tingkat produksi teersebut harga yang akan berlaku g akan berlaku di pasardi pasar adalah Pm. Jelas kelihatan bahwa Qm adalah jauh lebih besar dari pada Qo dan Pm adalah lebih rendah dari pada Po. Ini berarti masyarakat memperoleh manfaat apabila kegiatan perusahaan monopoli mencapai tingkat yang seperti itu. Cara lain yang dapat dilakukan pemerintah di dalam usaha untuk menetapkan harga yang wajar dan jumlah penawaran barang yang mencukupi adalah menetapkan harga pada tingkat dimana harga = biaya rata-
rata (P=AC). Dalam gambar keadaan itu dicapai pada titik E2 yang berarti harga yang ditetapkan haruslah mencapai tingkat P2 dan monopoli akan memproduksi sebanyak Q2. Dengan memproduksi sebanyak Q2 perusahaan monopoli akan mendapat untung normal, yaitu keadaan dimana hasil penjualan total adalah sama dengan biaya total.
H. Kebaikan dan Keburukan Monopoli
1. Implikasi terhadap kesejahteraan masyarakat yang perlu diperhatikan adalah bahwa dalam pasar monopoli :[6]
- Hilang atau berkurangnya tingkat kesejahteraan konsumen, hal ini terjadi karena volume produksi lebih kecil dari volume output yang optimum, inefisiensi ini menimbulkan kesejahteraan konsumen yang semakin berkurang.
- Menimbulkan eksploitasi terhadap konsumen dan pemilik faktor produksi.
- Memburuknya kondisi makroekonomi nasional, sebab jumlah output riil industry lebih sedikit dari pada kemampuan sebenarnya.
- Memburuknya kondisi perekonomian internasional, hal ini terjadi karena munculnya inefisiensi.
2. Ada beberapa kebijaksanaan yang ditempuh pemerintah untuk mengurangi efek negative monopoli :[7]
- Melalui penetapan Undang-Undang Anti-Trust
- Pemerintah mendirikan perusahaan tandingan di dalam pasar tersebut dengan tujuan untuk member persaingan kepada si monopolis untuk membatasi kekuasaan monopolinya.
- Membuka kran impor sehingga barang buatan luar negeri bisa memberikan persaingan kepada barang dalam negeri.
- Dengan membuat ketentuan khusus terhadap operasi perusahaan monopoli tersebut.
3. Monopoli tidak selalu buruk dari pada persaingan sempurna, yaitu bila kita lihat dari segi lain :[8]
- Monopoli mendorong perusahaan untuk melakukan inovasi baru dalam produknya.
- Dalam kasus monopoli alamiah, dimana luas pasar terbatas dan skalaekonomis yang besar, maka sangat tidak efisien bila diharapkan dalam bentuk industri persaingan sempurna.
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Monopoli adalah penguasaan pasar oleh satu perusahaan atau kelompok perusahaan besar, dimana terdapat hambatan bagi perusahaan lain untuk masuk. Dimana monopoli dapat ditimbulkan oleh faktor teknis dan legalitas. Secara jangka pendek monopolis pada umumnya mendapatkan keuntungan, namun bukan berarti monopolis tidak dapat menderita kerugian. Dalam jangka panjang, monopolis tidak mendapatkan keuntungan, sebab dengan adanya hambatan masuk, monopolis dapat menjaga keuntungan yang didapatkan. Yang menjadi masalah ialah ketika dalam jangka pendek monopolis menderita kerugian, namun hal ini dapat dihilangkan dengan dua cara, yaitu : (1) dengan meningkatkan efisiensi, (2) iklan untuk menaikkan permintaan.
Struktur pasar monopoli mempunyai beberapa kelemahan, namun bukan berarti struktur monopoli tidak mempunyai sisi baik. Bagaimana pandangan ekonomi islam terhadap struktur pasar monopoli ini. Dalam ekonomi islam, struktur pasar monopoli bukanlah masalah dan hal ini sah-sah saja, bila hal itu tidak mendatangkan mudarat bagi pihak lain. Yang tidak diperbolehkan dalam ekonomi islam adalah perilaku monopolis (monopolistic behavior) atau istilah ekonominya disebut monopoly's rent yang merugikan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
· Sadono sukirno, Mikro Ekonomi teori pengantar , Jakarta : PT Rajagrafindo persada, 2009.
· Boediono, Ekonomi Mikro Cet. 18 (Yogyakarta : BPPE Yogyakarta, 1996)
· Zubair Hasan, Intoduction to Microeconomics, An Islamic Perspective ( Selangor : Prentice Hall, 2007).
· Prathama Rahardja dan Mandala Manurung, Teori Ekonomi Mikro: Suatu Pengantar(Jakarta: LPFE UI, 2004).
[3] Prathama Rahardja dan Mandala Manurung, Teori Ekonomi Mikro: Suatu Pengantar(Jakarta: LPFE UI, 2004), hlm. 183.
[4] Ibid, hlm. 184.
[5] Sadono Sukirno, MIKROEKONOMI TEORI PENGANTAR, Jakarta : PT Rajagrafindo Persada,2009. Hlm 278.
[6] Sadono Sukirno, MIKROEKONOMI TEORI PENGANTAR cet ke-18, Jakarta : PT Rajagrafindo Persada 2002. Hlm 293.
[7] Boediono, Ekonomi Mikro Cet. 18 (Yogyakarta : BPPE Yogyakarta, 1996), hlm. 131.
[8] Zubair Hasan, Intoduction to Microeconomics, An Islamic Perspective ( Selangor : Prentice Hall, 2007), hlm. 215.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar