Jumat, 14 September 2012

Presiden Indonesia Ada 8 Atau 6?

Presiden Indonesia yang kita kenal baru ada 6 ternyata Presiden Republik Indonesia yang mulai memerintah setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945 sampai dengan sekarang :
  1. Ir. SOEKARNO (17 Agustus 1945 s/d 19 Desember 1948 --- 13 Juli 1949 s/d 27 Desember 1949 --- 17 Agustus 1950 s/d 12 Maret 1967)
  2. Mr. SJAFRUDDIN PRAWIRANEGARA (19 Desember 1948 s/d 27 Desember 1949) *
  3. Mr. ASSAAT (27 Desember 1949 s/d 17 Agustus 1950) **
  4. Jend. Besar TNI (Purn) SOEHARTO(12 Maret 1967 s/d 21 Mei 1998)
  5. Prof. DR. Ing BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE(21 Mei 1998 s/d 20 Oktober 1999)
  6. KH. ABDURRAHMAN WAHID (20 Oktober 1999 s/d 23 Juli 2001)
  7. MEGAWATI SOEKARNOPUTRI (23 Juli 2001 s/d 20 Oktober 2004)
  8. Jend. TNI (Purn.) Dr. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO (20 Oktober 2004 s/d sekarang)
Keterangan :
* Ketika Belanda melancarkan Agresi Militer II, Yogya sebagai Ibukota R.I. jatuh, Presiden Ir. Soekarno, Perdana Menteri Hatta, Sjahrir, KSAU Surjadarma dan beberapa menteri lainnya ditangkap (yang kemudian di asingkan), namun sebelum penangkapan tersebut, kabinet sempat mengadakan rapat dan mengirimkan radiogram yang memerintahkan Menteri Kesejahteraan RI, Sjafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera Barat. Untuk melakukan komunikasi dengan para pemimpin perjuangan di Jawa dan daerah lain, meskipun diketahui (kemudian) bahwa radiogram itu tidak pernah diterima, sehingga PDRI adalah inisiatif dari Sjafruddin Prawiranegara sendiri untuk menghindari kekosongan pemerintahan. Peran untuk mengendalikan stabilitas ibukota Yogya dipegang oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan perang gerilya rakyat semesta secara fisik dipimpin Panglima Besar Soedirman. Namun disinilah kemudian yang menjadi arti penting PDRI yakni, sebagai eksistensi R.I. untuk mendapatkan pengakuan dunia internasional. Dimana syarat (absolut) sebuah negara adalah : 1. Adanya Pemerintahan yang berdaulat; 2. Adanya Wilayah; 3. Adanya Rakyat; dan ditambah 4. adanya Pengakuan (kedaulatan) dari negara lain (internasional).
** Adalah Presiden R.I. masa Republik Indonesia Serikat (RIS). Dimana RIS merupakan konsekuensi dari Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949, dimana salah satu keputusannya adalah adanya penyerahan (pengakuan) kedaulatan namun berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), RIS bukanlah RI, RIS adalah negara yang berbentuk federal dan di dalamnya ada beberapa Negara Bagian seperti Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, termasuk Distrik Federal Jakarta, Negara Jawa Timur, dll, belum lagi ada juga wilayah yang berdiri sendiri (otonom) dan tak tergabung dalam federasi seperti Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Dayak Besar, Daerah Banjar dll.. Pada perkembangan selanjutnya banyak dari Negara-negara bagian ini yang menginginkan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kemudian menggabungkan diri ke dalam RI yang dipimpin oleh Mr. Assaat, sehingga kemudian terjadilah kerja sama antara RI dan RIS yang menghasilkan kesepakatan kembali kepada NKRI dengan jalan membentuk panitia bersama yang diketuai Dr. Soepomo untuk menyusun UUD yang kemudian dikenal dengan nama UUDS 1950, dan Mr. Assaat dengan ikhlas dan rendah hati yg luar biasa kemudian menyerahkan jabatan Presiden RI kembali dipegang oleh Ir. Soekarno.
Tentang daftar Presiden Republik Indonesia itu bisa juga dilihat di Wikipedia.

PS : “Mr.” itu singkatan dari “meester in de rechten”, dalam bahasa Belanda, gelar ini berarti "Magister dalam ilmu hukum"setara dengan gelar S-2 Hukum.

Bung Karno
Sjafruddin
Assaat
Soeharto
Habibie
Gus Dur
Megawati
                     SBY










sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar