Cara kedua, menggunakan konten yang dikeluarkan badan usaha yang bekerjasama dengan operator. Para pelaku biasanya beraksi saat korban lengah, seringnya dini hari. Mereka juga mengincar nomor-nomor cantik, dengan asumsi pemiliknya pasti kalangan menengah ke atas.
Lalu, bagaimana cara menghindar agar tak jadi korban?
Berikut saran dan himbauan dari Kemkominfo :
- Masyarakat pengguna layanan komunikasi untuk bersikap teliti terhadap informasi maupun SMS yang masuk, apalagi SMS yang menawarkan sebuah hadiah tertentu.
- Pengguna harus sadar, jangan terpancing dan tergiur, crosscheck ke operator terkait, apakah betul atau tidak
- Bila operator tidak kooperatif dengan konfirmasi terkait hal tersebut, masyarakat disarankan untuk melaporkan hal ini ke Badan Regulasi telekomunikasi Indonesia (BRTI) melalui contac centre 159
- Jika masyarakat tidak puas dengan layanan keluhan tersebut, masyarakat diminta untuk membawanya ke ranah hukum sebagai pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar