Koordinator relawan pasangan Cagub dan Cawagub Hidayat Nur Wahid-Didik J. Rachbini mengaku mulai mendapatkan intimidasi dan kekerasan menjelang pelaksanaan Pilkada pada 11 Juli 2012. "Kekerasan itu dilakukan oknum aparat dan pengusaha lokal yang merasa sok jago. Korbannya adalah relawan Hidayat & Didik di Jakarta Utara," kata Koordinator Relawan Matnur, Senin (4/6) seperti dikutip dari liputan6.com.
Matnur mengatakan, insiden terjadi pada Sabtu (2/6) malam di Rawa Badak Selatan, tepatnya di RW 03. Mengutip saksi mata Nurdi, ia menjelaskan ketika malam kejadian sekitar pukul 21.00 WIB, relawan hendak memasang banner di sekitar Gang Masjid sampai Jalan Pattimura. "Tiba-tiba ada lima orang berkendaraan motor, sebagian berambut cepak, yang menegur dan menyuruh copot banner yang sudah terpasang. Kami tanya, apa alasannya? Mereka bilang tak ada izin RT/RW," katanya.
"Kami jawab atribut pasangan lain kok boleh dipasang, sambil kami menunjuk spanduk/banner yang bertebaran," ujar Nurdi. Ia menjelaskan, pengusaha besi bekas yang memimpin gerombolan itu menghardik dan mengancam empat orang relawan akan dipatahkan kakinya, apabila terus memasang "banner". Padahal, katanya, pengusaha yang sok jago itu bukan pengurus RW dan bukan warga setempat.
Matnur menambahkan relawan memasang banner karena wilayah itu tak jauh dari rumah anggota DPRD Tubagus Arif, yang dikenal dekat oleh warga sebagai anggota tim sukses Hidayat-Didik. Atas intimidasi dan kekerasan itu, Matnur menyatakan protes. "Oknum pengusaha yang arogan itu tak cuma mengancam, tapi bawa beking aparat bersenjata api. Apa bisa demokrasi diperjuangkan dengan cara kekerasan seperti itu?" ujar Matnur, mantan Ketua BEM UI era reformasi.
Ironisnya, kata dia, pengurus RW setempat ada di lokasi, tapi diam saja, karena takut. "Padahal, mereka mengetahui tidak ada aturan yang mengharuskan minta izin RT/RW bila ingin memasang banner," katanya.
Sementara itu, koordinator advokasi relawan Zainuddin Paru menilai panwaslu harus mulai kerja. "Semua pihak yang melanggar silakan ditertibkan, jangan main hakim sendiri," katanya. Ditegaskannya relawan berhak menyosialisasilkan kandidatnya sesuai UU dan regulasi KPUD. "Relawan bisa saja memobilisasi massa lebih besar untuk menuntut keadilan, tapi kami ingin mekanisme pilkada ditegakkan," kata Zainuddin Paru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar