Minggu, 15 Januari 2012

Pengendalian Hama Secara Kimiawi

Pengendalian hama secara kimiawi merupakan upaya pengendalian pertumbuhan hama tanaman menggunakan pestisida, yaitu zat kimia pembasmi hama tanaman. Pestisida terdiri atas insektisida, larvasida, fungisida, dan algasida.
a. Insektisida digunakan untuk memberantas serangga (insekta).
b. Larvasida digunakan untuk memberantas larva (ulat).
c. Fungisida digunakan untuk memberantas jamur (fungi).
d. Algasida digunakan untuk memberantas ganggang (algae).

Penggunaan pestisida harus dilakukan secara cermat dan hati-hati mengikuti aturan pakai. Hal ini karena pestisida terbuat dari zat kimia yang berbahaya. Dampak penggunaan pestisida antara lain sebagai berikut.
a. Dapat membunuh hewan lain yang sebenarnya bermanfaat bagi manusia.
b. Apabila masuk ke dalam bahan makanan dapat bersifat racun sehingga membahayakan kesehatan manusia.
c. Dapat merusak keseimbangan ekosistem.

Ada juga pengendalian hama secara kimiawi dengan menggunakan sistem fumigasi. Fumigasi adalah cara pengendalian hama dengan menggunakan gas beracun Methyl Bromide (CH3Br). Dengan dosis yang sesuai, fumigasi dapat membunuh rayap, tikus, kumbang, ngengat, dan lainlain. Fumigasi memiliki tingkat penetrasi yang tinggi dan dapat membunuh semua tingkat perkembangan hama tanpa mengotori bahan atau tanaman yang difumigasi. Namun, karena bahan yang digunakan adalah senyawa beracun maka penggunaan lebih lanjut masih dipelajari lebih lanjut supaya tidak terjadi dampak yang merugikan.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar