Diperkarakan Yahoo ke ranah hukum, Facebook pun menyatakan kekecewaannya. Facebook dituding melanggar 10 paten teknologi yang dimiliki Yahoo sehingga dibawa ke meja hijau.
"Kami kecewa bahwa Yahoo, mitra bisnis lama kami dan sebuah perusahaan yang secara substansial mendapat manfaat dari asosiasinya dengan Facebook, telah memutuskan untuk memilih proses pengadilan," kara juru bicara Facebook, Jonathan Thaw seperti dikutip detikINET, Selasa (13/3/2012).
Facebook menilai, gugatan hukum dari Yahoo mungkin akan membuat mereka mengerahkan cukup banyak biaya dan sumber daya. Memang seiring popularitasnya yang kian meningkat, Facebook mengaku kian terancam gugatan hukum.
"Kami saat ini terlibat di berbagai macam gugatan dan ketika kami menghadapi kompetisi yang semakin meningkat dan popularitas tinggi, termasuk berkaitan dengan IPO saham kami, klaim paten yang melawan kami mungkin akan bertambah banyak," demikian pernyataan Facebook.
Dari 10 paten yang dipermasalahkan, hanya dua yang terkait dengan teknologi sosial media. Kebanyakan fokus pada periklanan online, termasuk metode untuk mencegah penipuan serta teknologi kustomisasi di halaman web.
Gugatan Yahoo bertepatan dengan akan dijualnya saham Facebook ke publik. Seorang pakar menyatakan, perusahaan memang lebih rentan terancam gugatan hukum saat sedang berada dalam proses IPO (Initial Public Offering).
"Ketika perusahaan akan go public, hal yang paling tidak diinginkannya adalah terlibat perkara hukum. Jadi mungkin Facebook cenderung akan menyelesaikan kasusnya," kata Coleen Chien, profesor hukum di Santa Clara Law.
Yahoo pernah melakukan taktik yang sama di masa silam. Sebelum Google go public pada tahun 2004, Yahoo menggugat Google terkait beberapa pelanggaran hak paten. Google akhirnya setuju membayar lisensi paten kepada Yahoo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar