Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Tidak diragukan lagi bahwa membaca Al-Qur'an adalah ibadah sangat agung. Banyak nash yang menerangkan akan besarnya keutamaan dan pahalanya. Di antara yang paling masyhur, Al-Qur'an akan memberikan syafaat bagi pembacanya pada hari kiamat.
Disebutkan dalam Shahih Muslim, dari Abu Umamah al-Bahili Radhiyallahu 'Anhu, ia mendengar RasulullahShallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ
"Bacalah oleh kalian Al-Qur'an, karena ia akan datang memberi syafaat kepada pembacanya pada hari kiamat."
Keutamaan membaca Al-Qur'an ini semakin meningkat saat bulan Ramadhan. Di mana setiap amal kebaikan di dalamnya dilipatgandakan pahalanya. Terlebih Al-Qur'an pertama kali diturunkan kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam melalui Malaikat Jibril pada bulan Ramadhan. Juga pada bulan ini, Malaikat Jibril mendatangi beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallamuntuk mendengarkan bacaan Al-Qur'an beliau dan mengecek hafalannya.
Keistimewaan ibadah membaca Al-Qur'an di bulan Ramadhan ini kita temukan pada perhatian besar dari ulama salaf terhadapnya. Mereka memperbanyak tilawah Qur'an baik di dalam shalat maupun di luar shalat.
Pada bulan Ramadhn, Utsman bin Affan radliyallah 'anhumenghatamkan Al-Qur'an sehari sekali. Sebagian ulama salaf yang lain menghatamkannya pada shalat malamnya setiap tiga hari sekali. Sebagian lain menghatamkannya semingu sekali.
Imam Syafi'i rahimahullah, pada bulan Ramadhan menghatamkan Al-Qur'an sampai 60 kali. Beliau membacanya di luar shalat. Imam Qatadah senantiasa menghatamkan setiap tujuh hari sekali dan pada bulan Ramadlan setiap tiga hari sekali. Puncaknya pada sepuluh hari terakhir, beliau menghatamkannya setiap malam.
Imam Az-Zuhri rahimahullah jika sudah memasuki Ramadhan tidak membaca hadits dan tidak hadir di majlis ilmu, beliau hanya membaca Al-Qur'an dari mushaf. Sufyan Al-Tsauri jika sudah masuk Ramadhan meninggalkan segala bentuk ibadah dan hanya membaca Al-Qur'an.
Ibnu Rajab rahimahullah berkata: "(Maksud) adanya larangan membaca Al-Qur'an (menghatamkannya) kurang dari tiga hari yaitu jika dirutinkan tiap hari. Namun, jika di kesempatan yang utama seperti bulan Ramadlan dan tempat yang mulia seperti di Makkah bagi penduduk luar makkah, dianjurkan memperbanyak tilawah Al-Qur'an di sana, untuk menghargai kemuliaan tempat dan waktu tersebut. Ini adalah pendapat imam Ahmad, Ishaq, dan imam-imam lainya. Hal ini didukung dengan amalan selain mereka."
Kesalahan Dalam Membaca Al-Qur'an
Agungnya ibadah tilawatul Qur'an di bulan mulia ini terkadang tidak dibarengi dengan pengetahuan cukup dari pembacanya. Karena semangat memperbanyak qira'ah dan mengejarhatam berulang, banyak dari mereka yang jatuh dalam kesalahan saat membacanya. Di antaranya, membaca Al-Qur'an tanpa menggerakkan lisan dan menimbulkan bunyi bacaan. Membacanya dengan hanya melihat mushaf dan membolak-baliknya. Di antara alasannya, membaca dengan hatinya.
Sesungguhnya membaca Al-Qur'an yang benar sesuai ketetapan syariat sehingga diberi janji pahala sapuluh kebaikan pada setiap hurufnya -sebagaimana petunjuk hadits shahih- adalah membacanya dengan menggerakkan lisan dan kedua bibir walaupun hanya menghasilkan suara yang sangat lirih yang hanya bisa didengar oleh dirinya sendiri. Karena hakikat dari membaca secara istilah adalah mengeluarkan bunyi dengan lisan. Sehingga orang yang diam tidaklah disebut qari' (membaca). Karenanya disebutkan dalam hadits shahih,
أَنَا مَعَ عَبْدِي إِذَا هُوَ ذَكَرَنِي وَتَحَرَّكَتْ بِي شَفَتَاهُ
"Aku bersama hamba-Ku selama ia mengingatku dan bergerak kedua bibirnya menyebut (nama)-Ku." (HR. Ibnu Majah , dishahihkan Syaikh Al-Albani)
Membaca Al-Qur'an yang syar'i haruslah dengan mengucapkannya. Tidak cukup dengan hati semata. Sementara melihat mushaf sambil membolak-baliknya tanpa mengucapkan sesuatu, maka ini bukan tilawah. Itu masuk dalam bagian bab tafakkur dan tadabbur. Memang di dalamnya ada pahala, tapi ia tidak mendapatkan janji dalam hadits tentang keutamaan membaca Al-Qur'an.
Maka dalam ibadah membaca Al-Qur'an, seseorang harulah mengucapkan huruf-hurufnya sehingga ia tidak terlewat dari mendapatkan pahalanya yang besar. Dan inti dari mengucapkan adalah menggerakkan dua lisan walaupun tidak menimbulkan suara yang keras. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama.
Imam Malik rahimahullah ditanya tentang orang yang membaca di dalam shalatnya, bacaannya tidak terdengar oleh orang lain dan tidak pula oleh dirinya sendiri dan ia tidak menggerakkan lisannya. Beliau menjawab: "Ini bukan membaca, sesungguhnya membaca adalah dengan menggerakkan lisan."
Ibnu al-Hajib rahimahullah berkata, "Tidak boleh membaca lirih tanpa menggerakkan lisan, karena jika ia tidak menggerakkan lisannya berarti ia tidak membaca, ia hanya hanya bertafakkur (merenungi)."
Al-Kasani rahimahullah berkata, "Membaca tidak bisa kecuali dengan menggerakkan lisan dalam mengucapkan huruf. Tidakkah engkau lihat, orang shalat yang mampu membaca apabila ia tidak menggerakkan lisannya dalam mengucapkan huruf maka tidak sah shalatnya. Begitu juga, kalau ia bersumpah tidak membaca satu surat dari Al-Qur'an, lalu ia melihatnya dan memahaminya serta tidak menggerakkan lisannya maka ia tidak menyalahi (melanggar) sumpahnya."
Penutup
Niat baik untuk memperbanyak Qira'atul Qur'an dan mengejarhatamnya secara berulang sering membuat seseorang mengabaikan adab dan tatacara membaca Al-Qur'an yang benar. Salah satunya, membacanya dengan tidak menggerakkan lisan dan mengomat-kamitkan kedua bibir sehingga keluar bunyi, minimal bisa didengar sendiri. Padahal disebut membaca, kalau dibarengai dengan menggerakkan lisan dan kedua bibir sehingga keluar bunyi, minimal bisa didengar oleh diri sendiri. Sedangkan sebatas melihat mushaf dan membolak-balikkannya tidaklah disebut bagian dari ibadah tilawatul Qur'an atau qiratul Qur'an. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar