Dijerat kebutuhan ekonomi, seorang nenek asal Florida, AS, nekat menjual cucunya yang masih bayi.
Patty Bigbee (46) tak menyangkal saat sidang menudingnya menjual bayi laki-laki itu. Ia pasrah dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, jika memang pengadilan memutuskan demikian pada Agustus mendatang.
Patty dan kekasihnya, Lawrence Works (42), menerima cek senilai US$30 ribu pada November lalu. Uang itu merupakan hasil penjualan cucunya, Aidan Fleming, yang masih berusia dua bulan. Mereka menjual Aidan di tempat parkir Daytona Beach.
Saat itu, pemberlinya adalah aparat keamanan yang sedang menyamar. Works dan ibunda Aidan, Stephanie Bigbee-Davis (22), juga menyatakan tak menantang putusan apapun dari hakim. Works dijatuhi hukuman 133 hari penjara, yang sudah ia jalani. Sedangkan Bigbee-Davis dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan Aidan saat ini berada di pusat perawatan anak.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar