Kamis, 26 November 2009

ALA KRISTENISASI POLITIK DI INDONESIA



di waktu kemarin,santer beredar di internet, televisi swasta, berita tentang caleg wanita Partai Damai Sejahtera (PDS) yang memakai jilbab. Kemudian pertanyaan yang mencuat adalah apakah ini merupakan salah satu dari upaya kristenisasi yang mana mereka saat ini menempuh jalur partai politik? Dengarlah apa yang disampaikan ahli etika Kristen Pendeta Dr.Verkuil yang berujar bahwa berpolitik bagi warga gereja merupakan pengabdian kepada Kristus Kepala Gereja. Dengan kata lain, kehadiran Kristen di panggung politik adalah suatu panggilan yang wajib ditunaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban iman.
Pecah belah suara umat Islam
Terbukanya kesempatan untuk membuat partai-partai baru di era reformasi, membuat suara umat islam yang dahulu terkerucut pada satu partai yakni PPP (Partai Persatuan Pembangunan) menjadi terpecah belah kepada sekian banyak partai. Kondisi ini sejenak terasa bagaikan angin segar bagi perpolitikan di Indonesia namun sesungguhnya justru sebaliknya. Disaat umat Islam sibuk dibingungkan dengan berbagai partai, di iming-iming seolah-olah setiap orang bisa duduk di kursi legeslatif. Sementara disisi lain umat kristen merapatkan diri hanya mendukung satu partai. Ketika partai kristen ini melampaui jauh batas minimum suara untuk dapatkan kursi legeslatif, maka partai-partai umat islam hanya mendapatkan suara yang tidak memenuhi kuota, dan akhirnya tidak mampu menyaingi partai kristen untuk berkuasa dalam parlemen.
Kita lihat saja, perimbangan keterwakilan kaum muslimin di parlemen sampai sekarang ini masih jauh dari proporsional dibandingkan dengan kristen. Kalau jumlah non muslim di negeri ini tidak lebih dari 20% maka semestinya jumlah mereka di parlemen tidak lebih dari 20% pula. Tetapi kenyataan proses dan hasil pemilu beberapa kali di negeri ini, kalangan kristen dapat masuk ke senayan bahkan dengan menaiki kendaraan partai yang beraroma Islam.
Politik Kristen
�Berpolitik bagi warga gereja merupakan pengabdian kepada Kristus�, Pendeta Dr.Verkuil.
Perlu diketahui bahwa Politik Kristen tidak menyangkut PDS saja. Di awal lahirnya negara ini, ada Parkindo (Partai Kristen Indonesia), yang kemudian dimasa rezim Orde Baru, Parkindo meleburkan diri dalam PDI (Partai Demokrasi Indonesia). Ketika memasuki Era Reformasi diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga negara membentuk partai-partai politik, orang-orang Kristen pun tidak ketinggalan menyambutnya. Mereka merasa berhak dan berkewajiban membentuk partai dengan nilai-nilai kekristenan. Maka lahirlah belasan partai kristen, walau dalam Pemilu hanya PDKB (Partai Demokrasi Kasih Bangsa) (1999) dan PDS (Partai Damai Sejahtera) (2004) yang berhasil mengikutinya. Keduanya berhasil mendudukkan wakil-wakilnya di DPR-RI.
Kristen secara politik mengenal sistem bipolar. Yang terdiri atas kutub konsentrasi dan kutub polarisasi. Kutub konsentrasi, adalah dengan maksud bahwa supaya ummat kristen punya perwakilan, mempunyai suara di legeslatif sehingga berangkat dari pemikiran ini umat kristen harus punya partai. Umat kristen di konsentrasikan untuk memilih PDS dengan tujuan agar PDS punya suara cukup besar hingga memiliki kursi di parlemen.
Kutub polarisasi, adalah bahwa tidak semua tokoh kristen harus masuk PDS. Semua tokoh kristen harus menyebar ke partai-partai yang ada untuk mewarnai, mempengaruhi partai-partai yg lain. Partai-partai yang menjadi target ini adalah partai-partai terbuka yang bisa menerima orang kristen. Hal inilah yang tidak diketahui oleh umat Islam.
Kedua kutub tersebut bermuara pada sebuah lembaga yang disebut FKKI (Forum Komunikasi Kristen Indonesia), lembaga tempat bersatunya seluruh kristen apapun partainya. Jadi bukanlah mustahil jika dikatakan sesungguhnya partai kristen mengetahui apa rahasia di partai-partai yang lain.
Maka sesungguhnya program kristenisasi yang berbahaya adalah program kristenisasi secara tidak langsung. Partai kristen menyadari bahwa mereka secara jumlah adalah minoritas, maka mustahil untuk meraih massa namun target mereka adalah �Tidak kuasai massa tapi kuasai sistem�. Sehingga cara yang diambil adalah bagaimana masuk dalam partai-partai yang ada dan menguasai partai-partai tersebut. Jika sistem mereka pegang maka mereka juga akan kuasai hal-hal yang lain dan otomatis massa itu sendiri akan terkendalikan.
Caleg PDS berjilbab
Partai Damai Sejahtera (PDS) walaupun secara jelas menunjukkan identitasnya dengan tanda gambar salib, namun terdaftar sebagai partai terbuka. Mereka membuka diri bagi orang Islam dengan memberikan porsi 20% kepada kalangan muslim. Dan justru yang dibidik adalah caleg dari kalangan muslimah. Mengapa demikian?
Ketika umat kristen akan menjalankan misinya �mencari domba-domba tersesat� dengan jalan antara lain mendirikan gereja, mengadakan bakti sosial, dll, seringkali mendapat ganjalan dari umat Islam dan terbentur dengan perundang-undangan yang berlaku. Namun jika yang mewakili umat kristen ini adalah seorang muslim untuk berhadapan dengan umat islam dan aparat pemerintah, maka hasilnya tentu akan lain. Maka kita tidak heran jika di suatu daerah ada pendirian gereja ilegal namun didukung mati-matian oleh tokoh muslim yang notabene dia ustad atau pimpinan pondok pesantren.
Artinya, ada kesengajaan partai kristen dalam merekrut caleg muslim dengan tujuan agar mereka menjadi ujung tombak untuk menentang syariat islam. Maka bukan orang kristen sendiri yang harus berhadapan dengan para aparat pemerintah tapi orang-orang muslim dalam partai kristen yg akan berhadapan.
Lalu apakah mungkin menyuarakan kepentingan umat Islam melalui partai kristen? Ini adalah hal yang mustahil. Ketika seorang muslim menjadi caleg PDS maka mustahil dia akan mampu memperjuangkan kebijakan-kebijakan demi kebaikan umat. Segala perundangan yang berbau syariah secara tegas ditolak oleh partai kristen. Contoh, Perbankan Syariah dan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi. Walaupun keduanya membawa kemaslahatan bagi masyarakat secara umum, namun ditolak dengan alasan �menggelikan� bahwa NKRI bukan negara agama.
PDI-P sebagai partai sekuler dan PDS yang mengatakan sebagai partai kristen secara konsisten mereka menolak syariah Islam untuk diterapkan oleh negara. Itu semua mereka sampaikan secara terbuka dan tegas. Setiap UU yang melanggar prinsip sekulerisme dan berbau syariah mereka tolak dengan gigih. Sekulerisme harga mati, syariah Islam wajib ditolak! Sementara sikap politisi Islam masih terlihat segan dan tidak tegas untuk katakan akan memperjuangkan syariah Islam. Bahkan terkadang bicara syariah Islampun enggan.
Perkiraan perolehan suara di Pemilu 2009 oleh berbagai lembaga survei,
- PPP hanya akan dapatkan 4,15 persen
- PKS hanya 4,07 persen (turun dari 7 persen di Pemilu 2004)
- PKB akan turun dan memperolah 5 persen (dari 12 persen di pemilu yang lalu)
- PAN kehilangan suara dan tinggal 4,7 persen
(Survei oleh LP3ES pada Maret 2009)
Maka total suara muslim dalam Pemilu 2009 hanya 17,29 persen. Lalu kemana jumlah 55 persen jika mengikuti hasil pemilu 1955?
Greg Fealy, peneliti dari Australia National University (ANU) mengatakan, suara partai Islam pada Pemilu 2009 tidak akan sampai 20 persen. Hasil ini juga diperkuat oleh hasil survei LSI pada September 2008, suara partai Islam hanya 17 persen.
Masih menurut hasil penelitian para lembaga survei, maka diperkirakan suara umat Islam akan masuk pada partai-partai terbuka / partai-partai nasionalis seperti Golkar, Partai Demokrat dan PDI-P yang akan mendapatkan peningkatan perolehan suara dibanding pemilu tahun lalu.
Jika umat Islam bekerja dengan baik, mengambil hikmah masa lampau di masa yang sulit ini karena perpecahan akibat banyaknya partai, sebenarnya umat Islam masih mempunyai peluang untuk menangkan Pemilu Pilpres. Karena jumlah pemilih muslim sesungguhnya adalah 88 persen.
Sebagai partai pendukung syariah, maka partai islam memiliki prospek cerah untuk didukung mayoritas rakyat Indonesia. Sebab ada kencenderungan nyata dikalangan umat Islam yang semakin teguh pilihannya untuk kembali pada syariah Islam. Sejumlah survei memperlihatkan bahwa dukungan masyarakat pada penerapan syariah Islam dari hari ke hari makin menguat.
Survei PPIM UIN Syarif Hidayatullah tahun 2001 menunjukkan, 57,8% responden berpendapat bahwa pemerintahan yang berdasarkan syariah Islam adalah yang terbaik bagi Indonesia. Survey tahun 2002 menunjukkan sebanyak 67% (naik sekitar 10%) berpendapat yang sama (Majalah Tempo, edisi 23-29 Desember 2002). Survey tahun 2003 menunjukkan sebanyak 75% setuju dengan pendapat tersebut.
Sebanyak 80% mahasiswa memilih syariah sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara (Hasil survey aktivis gerakan nasionalis pada 2006 di Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Brawijaya, Kompas, 4/3/’08).
Survey Roy Morgan Research yang dirilis Juni 2008 memperlihatkan, sebanyak 52% orang Indonesia mengatakan, syariah Islam harus diterapkan di wilayah mereka. (The Jakarta Post, 24/6/’08). Survey terbaru yang dilakukan oleh SEM Institute juga menunjukkan sekitar 72% masyarakat Indonesia setuju dengan penerapan syariah Islam.
Poros Masjid
Porsi pemilih muslim diperebutkan sedemikian rupa. Partai-partai berbasis Islam makin banyak. Partai-partai nasionalis dan sekuler tapi membungkus diri dengan asesoris-asesoris muslim juga makin banyak. Sementara seperti slogan mereka �menjadi garam dunia�, tokoh-tokoh kristen sudah menyebar di setiap partai untuk berperan menentukan kebijakan masing-masing partai yang dimasukinya.
Apa yang akan terjadi pada muslim di Indonesia hingga lima tahun kedepan kelak? Akankah ada kesempatan memenangkan syariat Islam jika sistem dikuasai oleh mereka? Mustahil! Namun kita masih mempunyai kesempatan jika mau merubahnya sekarang.
Pembentukan koalisi partai-partai berbasis Islam sepertinya kecil kemungkinan untuk berhasil menyelamatkan suara pemilih Islam yang terebut oleh partai-partai non islam. Dan perlu diingat bahwa jumlah pemilih Golput juga cukup signifikan. Untuk menyelamatkan ini semua (88 persen suara umat Islam) perlu ditempuh suatu upaya, sebuah gerakan nyata dari ummat Islam, lepas dari jalur partai. Sebelum memasuki pemilu, untuk memilih presiden dan wakil presiden, umat Islam harus terlebih dahulu menentukan calon Presiden dan wakil presiden yang diinginkan. Dengan cara demikian suara umat Islam akan utuh dan kemenangan bisa diraih. Bagaimana teknis penentuan, siapa penyelenggaranya dan dimana dilaksanakan? Bisa dilakukan melalui masjid-masjid dengan membentuk POROS MASJID.
Sikap umat Islam di Pemilu 2009
Islam dengan seluruh ajarannya, mengatur semua aspek kehidupan umat manusia. Tidak hanya sebatas mengatur �ibadah, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya (mu�amalah), termasuk pengaturan sistem pemerintahan dan ketatanegaraan. Tujuannya mewujudkan kemaslahatan umat, tegaknya nilai-nilai keadilan di bumi. Jika nilai-nilai kemaslahatan dan keadilan itu diabaikan, maka sungguh akan terjadi berbagai bentuk diskriminasi, penindasan dan kezaliman.
Maka, satu-satunya jalan untuk memperbaiki kondisi Indonesia, mewujudkan kemaslahatan bagi umat : Pada pemilu legeslatif, jangan memilih partai yang membuka diri pada caleg kristen. Tapi partai yang berjuang teguh menegakkan syariat Islam! Bentuk POROS MASJID untuk tentukan calon pres dan wapres yang benar-benar diinginkan oleh umat Islam. Melalui POROS MASJID, ummat bersatu untuk pilih hanya satu pasangan. InsyaAllah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar