Senin, 01 Februari 2010

HUKUMAN MATI BAGI SEORANG GADIS IRAN

gadis iranLain Negara lain pula aturan-aturannya, begitulah yang terjadi di Teheran.Dalam hukum disana yang menggunakan hukum islam, seorang gadis tidak diperkenankan dihukum mati bila masih berstatus perawan.Pemerintah Iran pun membuat aturan untuk melegalkan hukuman mati tersebut si gadis dipaksa untuk menikah kepada seorang pria.Dengan demikian si gadis pun dapat dieksekusi mati.
Begitulah yang terjadi diTeheran pada seorang gadis yang masih perawan dan berumur 18 tahun.Dia dipaksa mengawini seorang pria muda untuk melegalkan hukuman mati terhadap si gadis tersebut.
“Saya menyesal telah melakukannya (hubungan badan) meskipun sebenarnya itu legal,” ujarnya kepada Jerussalem Post seperti dikutip news.com.au, Rabu (22/7/2009)
Pria muda itu menceritakan, dirinya tidak akan pernah melupakan saat-saat ketika malam menjelang eksekusi mati istrinya. “Saya selalu mengingat saat dia menangis setelah hubungan badan itu usai,” ujarnya lirih.
“Dan saya tidak akan pernah lupa ketika dia mencakar-cakar wajahnya dengan kukunya sendiri sehingga menimbulkan luka goresan,” ceritanya sedih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar