Kamis, 24 Desember 2009

CURI MESIN PESAWAT,SEORANG JENDERAL DI MALAYSIA DIPECAT


Seorang perwira tinggi berpangkat brigadir jenderal (Brigjen) dan 20 staf Angkatan Bersenjata di Malaysia dipecat karena diduga terkait dengan pencurian mesin pesawat tempur. Nilai kerugian sekitar 50 juta ringgit (sekitar Rp 138,2 miliar).

Mengutip dari media lokal, Senin 21 Desember 2009, laman harian The Straits Times mengungkapkan bahwa Brigjen yang tidak disebutkan namanya itu mengepalai suatu departemen di Angkatan Udara Malaysia. Kendati dipecat, dia diyakini tetap menikmati pensiun dan tunjangan-tunjangan lain. 

Namun, perwira-perwira yang berpangkat lebih rendah justru kehilangan uang pensiun dan tunjangan-tunjangan lain terkait dengan pemecatan yang mereka hadapi. Beberapa diantara mereka lalu memilih pensiun dini.

Angkatan Udara Malaysia telah menerapkan tindakan atas mereka akhir tahun lalu setelah melakukan penyelidikan internal. Kasus itu telah terjadi lebih dari setahun yang lalu saat mesin pesawat yang dicuri itu mengalami perbaikan. Tidak diungkapkan , mesin pesawat tempur apa yang dicuri.

Namun, kasus itu mengemuka menjadi perhatian publik berkat pemberitaan harian Malaysia, New Straits Times, Sabtu pekan lalu dengan mengutip informasi dari sejumlah pejabat, yang identitas mereka dirahasiakan.  

Panglima Angkatan Bersenjata, Jenderal Azizan Ariffin, Jumat pekan lalu mengatakan kepada New Straits Times bahwa mesin pesawat yang dicuri itu kemungkinan besar baru "puncak gunung es." Menurut penyelidikan awal, peralatan militer lainnya kemungkinan turut hilang sejak 2007. Sementara itu Perdana Menteri Najib Razak mendukung keterlibatan polisi dalam menyelidiki kasus pencurian peralatan militer, yang diduga dilakukan para perwira.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar