Rasulullah Berhijrah ke Madinah
Setelah Rasulullah mandapat perintah dari Allah untuk berhijrah maka beliau berangkat bersama Abu Bakar, semua perbekalan perjalanan telah disiapkan oleh Asma Binti Bakar. Abu Bakar telah menyewa penunjuk jalan yang bernama Abdullah Ibnu Uraiqith dari bani Dail Ibnu Bakar. Walau dia masih beragama musyrik, tapi dapat dipercaya. Abu Bakar berpesan untuk merahasiakan kepergiannya dan menjemput di Goa Tsur setelah 3 malam.
Pada malam tersebut, bertepatan dengan pelaksanaan rencana rahasia orang-orang Quraisy, Para pemuda dari semua kalangan kabilah Quraisy mengepung rumah Rasulullah SAW. Pada saat itu Rasulullah berada di dalam rumahnya. Tatkala saat untuk keluar telah tiba, Rasullulah memerintahkan anak pamannya, yaitu sahabat Ali, untuk tidur di tempat tidurnya supaya orang-orang Quraisy tidak mencurigai kepergiannya. Sesungguhnya mereka selalu mengamat-amati semua gerakan Rasulullah dari celah-celah kubah untuk menyelidiki keberadaannya pada malam itu.
Kemudian Rasulullah SAW menyelimuti sahabat Ali dengan kain burdahny, lalu ia keluar melewati para pemuda Quraisy yang berada di luar pintu rumahnya seraya membacakan firmannya:
ﻥﻭﺮﺼﺑﻻﻢﻬﻗﻢﻬﺘﻴﺸﻏﺎﻓﺍﺬﺳﻢﻬﻨﻠﺧﻦﻣﻭﺍﺬﺳﻢﻬﻳﺬﻳﺍﻦﻴﺑﻦﻣﺎﻨﻠﻌﺟﻭ
“Dan kami adakan dihadapan mereka dinding Dan di belakang mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat”. (Qs. 36 Yasin:9)
Allah menimpakan kepada mereka rasa kantuk yang sangat. Akhirnya mereka semua tertidur sehingga tiada seorangpun dari mereka yang melihat kepergian rasulullah.
Rasulullah SAW terus berjalan tanpa menoleh hingga bertemu dengan sahabat Abu Bakar di tempat yang telah dijanjikan, lalu keduanya melanjutkan perjalanan hingga sampai di Gua Tsur. Kemudian mereka berdua bersembunyi di dalamnya. Tatkala orang-orang musyrik mengetahui bahwa tipu muslihatnya itu tidak membawa hasil apa-apa, bahwa mereka semalaman hanya mengawasi Ali Bin Abu Thalib, bukannya Muhammad Bin Abdullah, maka kemarahan mereka semakin memuncak. Lalu mereka mengutus orang-orangnya ke segala penjuru. Mereka menyediakan hadiah yang besar bagi orang yang dapat menangkap Muhammad atau menunjukan tampat persembunyiannya. Padahal Rasulullah telah sampai di Gua Tsur sewaktu mereka mencarinya. Seandainya seorang dari mereka mau melihat ke dalam gua dari arah bawah, niscaya ia akan melihat orang yang mereka cari. Hal ini membuat Abu Bakar menangis karena khawatir akan diketahui mereka. Akan tetapi Rasulullah SAW bersabda kepadanya seraya mengucapkan firmanNya:
ﺎﻨﻌﻣﷲﺍﻥﺇﻥﺰﺤﺗﻻ
“Janganlah engkau bersedih hati karena sesungguhnya Allah beserta kita”. (Qs. At-Taubah:40)
Allah memalingkan pandangan mata mereka. Sehingga tidak ada seorangpun dari mereka yang memandang ke arah gua. Akhirnya musuh bebuyutan Rasulullah SAW, yaitu Umayyah Ibnu Khalaf, memustahilkan orang yang dicarinya itu bersembunyi di dalam gua tersebut. Rasulullah SAW dan sahabat Abu Bakar tinggal di dalam gua Tsur selama 3 malam hingga pencarian mereka berhenti.
Abdullah Ibnu Abu Bakar, anak sahabat Abu Bakar, sebelum peristiwa tersebut biasa menginap di tempat yang berdekatan dengan orang-orang Quraisy. Dia adalah seorang pemuda terdidik dan berpengalaman. Bila malam hari hampir habis, yaitu pada waktu sahur, ia meninggalkan Rasulullah SAW dan sahabat Abu Bakar. Kemudian pada pagi harinya ia menampakan dirinya di mata orang-orang Quraisy sehingga mereka menduga bahwa dia bermalam bersama mereka. Ia selalu mengintai gerak-gerik orang Quraisy dan menyadap semua rencana orang Quraisy. Kemudian ia berangkat menuju tempat Rasulullah SAW dan sahabat Abu Bakar berada bila malam telah pekat untuk menyampaikan berita yang telah diperolehnya itu.
Selain itu, Amir Ibnu Fuhairah selalu berangkat menuju ke arah tempat Rasulullah SAW dan sahabat Abu Bakar berada dengan membawa domba-domba gembalanya. Apabila Abdullah Ibnu Abu Bakar berangkat meninggalkan Rasulullah SAW dan sahabat Abu Bakar, lalu Amir mengikuti jejak Abdullah bersama domba gembalanya supaya jejak Abdullah terhapus oleh jejak domba.
Setelah pencarian orang-orang Quraisy berhenti, Rasulullah saw dan sahabat Abu Bakar keluar dari gua. Hal itu terjadi lewat 3 malam. Lalu keduanya menemui petunjuk jalan yang membawa hewan kendaraan mereka berdua. Pada waktu itu petunjuk jalan telah siap untuk melakukan tugas sesuai dengan perjanjian semula. Kemudian Rasulullah saw dan sahabat Abu Bakar beserta penunjuk jalan berhenti meniti daerah pantai.Akan tetapi, di tengah jalan mereka disusul Suraqah Ibnu Malik al Mudlaji yang sedang memburu mereka.
Sebelumnya Suraqah telah didatangi utusan dari orang-orang musyrik kabilah Quraisy. Utusan itu mengatakan bahwa orang-orang Quraisy telah menyediakan hadiah sebesar tebusan jiwa Rasulullah dan Abu Bakar bagi siapa saja yang dapat membunuh atau menangkap mereka berdua. Ketika itu Suraqah sedang duduk-duduk di majelis kaumnya, yaitu Bani Mudlaj. Tiba-tiba datanglah sesorang dari Bani Mudlaj yang langsung berdiri di hadapan mereka yang sedang duduk-duduk. Ia berkata,”Hai Suraqah, sesungguhnya aku tadi telah melihat titik hitam di daerah pantai. Aku yakin bahwa titik hitam tersebut Muhammad dan sahabatnya”.
Setelah diam sesaat diantara kaumnya , Suraqah bangkit, lau is menagih kudanya dan langsung memacu kudanya ke arah pantai sehingga ia dekat dengan Rasulullah dan sahabatnya, Abu Bakar. Akan tetapi tatkala ia mendekat, ternyata kaki depan kudanya terperosok hingga ia terjatuh. Ia menaiki kembali mengejar Rasulullah saw hingga ia sempat mendengarkan bacaan Al-Qur’an Rasulullah saw. Rasulullah saw tidak pernah menengok kebelakang, tetapi sahabat Abu Bakar sering menengok kebelakang. Kaki depan kuda Suraqah masuk ke dalam pasir hingga batas lututnya, Suraqah terjungkal jatuh. Lalu ia kembali menghardik kudanya supaya bangkit, tetapi ketika kaki depan kudanya hendak tercabut dari pasir, tiba-tiba keluarlah dari dalamnya debu yang pekat sekali hingga membumbung ke langit. Debu tampak bagaikan asap. Kini mengertilah Suraqah bahwa pekerjaanya itu sia-sia belaka, bahkan kini perasaan takut merayap kedalamnya dirinya. Segera ia berseru meminta perlindungan Rasulullah saw dan sahabat Abu Bakar. Mereka menghentikan kendarannya hingga Suraqah datang kepada mereka. Suraqah merasa yakin bahwa perkara yang dibawa oleh Rasulullah ini pasti akan mengalami kemenangan. Lalu Suraqah menawarkan bekal dan harta bendanya kepada mereka berdua, tetapi keduanya tidak mau mengambil sesuatu apapun daripadanya, bahkan mereka berdua berkata, “Sekarang pergilah engkau dari kami.”Tetapi sebelum Suraqah pergi,terlebih dahulu ia meminta surat jaminan keamanan dari dirinya. Maka Rasulullah saw memerintahkan Abu Bakar untuk menuliskannya. Dengan demikian, selesailah peristiwa tersebut yang menandakan besarnya perhatiann Allah terhadap Rasul-Nya.
Sejak penduduk Madinah mendengar berita tentang keluarnya Rasulullah saw dari Mekkah untuk bergabung dengan mereka, mereka selalu keluar menuju ke daerah Harrah, yaitu suatu daerah yang penuh dengan batu hitam. Bila sudah tengah malam mereka kembali ke rumah masing-masing. Pada suatu hari, mereka pulang ke rumah masing-masing. Tatkala mereka baru sampai,kerumah masing-masing tiba-tiba seorang Yahudi yang pada saat itu sedang menaiki sebuah bukit karena ingin melihat kedatangan Rasullullah saw dan sahabatnya dari kejahuan, terkadang tampak dan terkadang tidak karena tertutup oleh fatamorgana. Kemudian orang Yahudi itu berseru sekuat suaranya, “Hai orang Arab semuanya, keberuntungan kalian yang sedang kalian tunggu-tunggu telah datang.” Mereka bergegas mengambil senjata masing-masing, lalu berangkat ke daerah Harrah menyambut kedatangan Rasulullah saw.
B. Singgah di Quba’
Perjalanan Nabi Muhammad SAW dari mekkah menuju Madinah tidak mengalami hambatan. Sebelum sampai di Madinah, beliau singgah disuatu desa yang bernama Quba. Di Quba inilah, Ali Ibnu Abi Thalib bertemu dengan beliau. Ali menyusul rasulullah setelah dia menyelasaikan tugas-tugasnya di mekkah. Di desa inilah, Rasulullah mendirikan sebuah masjid yang sampai sekarang dikenal dengan nama masjid Quba. Masjid ini merupakan masjid yang pertama kali didirikan rasulullah. Beliau menetap di Quba selama 4 hari.
A. Penyambutan Penduduk Madinah
Rasulullah melanjutkan perjalannya dan tiba di madinah pada tanggal 12 rabiul awal, tahun ke 13 dari kenabiannya atau bulan september tahun 622 M. Nabi Muhammad SAW melaksanakan hijrahnya pada umur yang ke 53 tahun. Dalam parjalanan itu, beliau mendapat sambutan yang luar biasa. Kaum muslimin tua muda, besar kecil bersuka ria menyambut kedatangan rasulullah mereka menyanyikan nyanyian hadrah untuk menyambutnya yang sampai sekarang masih terkenal
ﻉﺍﺩﻮﻟﺍﺕﺎﻴﻨﺛﻦﻣ ≈ ﺎﻨﻴﻠﻋﺭﺪﺒﻟﻊﻠﻁ
ﻉﺍﺩﷲﺎﻋﺩﺎﻣ ≈ ﺎﻨﺒﻠﻋﺮﮑﺸﻟﺍﺐﺟﻭ
ﻉﺎﻄﻤﻟﺍﺮﻣﻻﺎﺑﺖﺌﺟ ≈ ﻨﻴﻓﺙﻮﻌﺒﻤﻟﺍﺎﻬﻳﺍ
Artinya : “Telah terbit bulan purnama bagi kita dari celah-celah Bukit Wadai. Kita wajib bersyukur kepada yang diseru oleh pembawa seruan ke jalan Allah. Wahai orang yang diutus kepada kami engkau telah membawa perintah yang harus diikuti.”
Ketika perjalanan Rasulullah sampai di desa Bani Salim bin Auf, kebetulan hari hari Jumat, rasulullah melaksanakan shalat Jumat yang pertama kali di sana. Sewaktu Rasulullah memasuki kota Madinah, setiap rumah yang dilewatinya selalu mengharapkan agar beliau bersedia tinggal di rumahnya. Namun, Nabi Muhammad memilih tinggal di tempat untanya berhenti, yaitu di depan rumah Abu Ayyub Al Anshari, beliau akhirnya membeli tanah itu kemudian mendirikan rumah yang tak lain merupakan cikal bakal Masjid Nabawi.
B. Darun Nudwah ( majelis permusyawaratan orang Quraisy)
Di majelis ini mereka melakukan perencanaan dan upaya menghadapi rasulullah dan kaum muslimin. Apalagi setelah mendengar dukungan kaum ansor terhadap rasulullah dengan melakukan bai’at dengan rasulullah. Para pemimpin dan panglima Quraisy berkumpul di Darun Nadwa untuk mencari cara terbaik dalam menghadapi Rasulullah serta pendukung Islam yang semakin menguat.
Lalu seseorang dari mereka berkata, “ kita usir saja Muhammad dari tempat kita ini sehingga tidak lagi membuat kita repot.” Tetapi merka menolak usul tersebut mengingat bahwa jika dia keluar, niscahya banyak orang yang mengikutinya sebab mereka pasti tertarik oleh kehalusan tutur katanya dan kefasehan bahasanya. Seseorang lainnya mengatakan,” bagaimana kalau kita pasung dia seperti apa yang telah kita lakukan terhadap para penyair sebelumnya hingga dia menemui nasib yang sama seperti mereka, yaitu mati dalam pasungan? usul ini pun mereka tolak sebab lama kelamaan pasti beritanya akan sampai ketelinga para penolongnya.” Kita semua telah mengetahui sikap orang-orang yang memasuki agamanya, mereka lebih mengutamakan Muhammad dari pada orang-orang tua dan anak-anak mereka sendiri jika mereka mendengar hal tersebut, pasti mereka akan datang membebaskannya dari tangan kita, dan tak dapat dielakkan lagi hal ini pasti akan menimbulkan peperangan. Hal tersebut jelas tidak kita inginkan. Akhirnya orang yang paling jahat di antara mereka mengatakan ,” tidak, lebih baik kita bunuh saja dia untuk mencegah saudara-saudara ayahnya melakukan pembalasan, kita ambil seorang pemuda yang kuat dari setiap kabillah. Kemudian mereka kita suruh mengepung rumahnya apabila ia keluar, mereka semua harus memukulnya secara bebarengan dengan demikian darahnya terbagi-bagi diantara setiap kabillah. Niscahya Bani Abdi Manaf tidak akan mampu melawan kabillah Quraisy secara keseluruhan, bahakan dapat dipastikan mereka akan rela hanya dengan menerima baiat.” Akahirnya mereka, menyetujui pendapat ini, demikianlah tipu muslihat mereka. Akan tetapi mereka tidak menyadari bahwa kehendak Allah berada di atas semua kehendak sebagaimana yang diungkapkan-nya melalui firman berikut ini:
ﻦﻳﺮﻛﺎﻣﺍﺍﺮﻴﺧﷲﺍﻭﷲﺍﺮﻜﻣﻭﺍﻭﺭﻜﻣﻭ
“Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah Pembalas tipu daya yang sebaik-baiknya” (Qs. Ali Imran:54)
Kemudian Allah SWT memberitahukan kepada Nabi-Nya tentang rencana rahasia mereka terhadapnya. Allah memerintah Nabi Muhammad SAW untuk segera berangkat ke Madinah.
- Pembinaan Masyarakat Madinah antara Anshar, Muhajirin, dan kaum Yahudi.
Setelah Rasulullah berada di Madinah, beliau segera mengambil langkah-langkah untuk membina masyarakatbaru di Madinah, yaitu masyarakat Islam. Beliau mangadakan musyawarah dengan para sahabat, mambicarakan usaha apa atau upaya yang akan dilakukan untuk membina masyarakat Islam yang berdasarkan persatuan dan keadilan.
Dalam rangka membina masyarakat Islam itu Rasulullah telah melakukan beberapa usaha yang merupakan modal untuk pembinaan. Selanjutnya usaha-usaha yang dilakukan oleh Rasulullah:
1. Mendirikan masjid, hal ini merupakan usaha pertama yang sangat penting dalam pembinaan masyarakat
Yaitu sebagai tempat beribadah kepada Allah, tempat Rasulullah manyampaikan ajaran-ajaran beliau dari wahyu Allah yang baru diterima. Masjid ini juga tempat para sahabat bermusyawarah atau menanyakan suatu masalah kepada Rasululah dan juga berfungsi sebagai tempat menerima tamu dari negeri lain.
Yaitu sebagai tempat beribadah kepada Allah, tempat Rasulullah manyampaikan ajaran-ajaran beliau dari wahyu Allah yang baru diterima. Masjid ini juga tempat para sahabat bermusyawarah atau menanyakan suatu masalah kepada Rasululah dan juga berfungsi sebagai tempat menerima tamu dari negeri lain.
2. Mempersaudarakan antara kaum muslimin dengan penduduk asli Madinah (terdiridari Kabilah Al-Auf dan Al Khazrai) dengan kaum muslimin yang pindah dari Mekkah ke Madinah.
Dasar persaudaraan yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW adalah Wahdatul Islamiyah (persaudaraan dan persatuan yang didasarkan kepada agama Islam) untuk menggantikan Wahdatul Qaumiyyah (persaudaraan dan persatuan yang didasarkan pada kesamaan suku). Untuk mencapai maksud ini Nabi SAW mengajak setiap kaum muslimin mengangkat sehingga menjadi 2 bersaudara. Nabi sendiri bersaudara dengan Ali bin Abi Thalib. Pamannya yaitu Hamzah bersaudara dengan Zaid bekas budaknya. Abu Bakar bersaudara dengan Kharja bin Zaid, Umar bin Khatab bersaudara dengan Itban bin Malik Al-Khazrajiy. Demikian juga semua kaum muhajirin dipersaudarakan dengan salah seorang muslim dari kalangan Anshar. Dengan demikian persaudaraan dan hubungan antara kaum Muhajirin dan kaum muslim dari kalangan Anshar menjadi kuat adanya. Mereka menjadi satu bagian denagn bagian lainnya saling menguatkan. Dengan demikian, maka kaum Muhajirin yang bertahun-tahun terpisah dengan saudara-saudara dan kampung halamannya, merasa tentram dan aman menjalankan syariat agamanya. Di tempat yang baru itu, sebgaian dari mereka ada yang hidup berniaga dan ada pula yang berani, mengerjakan tanah kaum Anshar.
Dasar persaudaraan yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW adalah Wahdatul Islamiyah (persaudaraan dan persatuan yang didasarkan kepada agama Islam) untuk menggantikan Wahdatul Qaumiyyah (persaudaraan dan persatuan yang didasarkan pada kesamaan suku). Untuk mencapai maksud ini Nabi SAW mengajak setiap kaum muslimin mengangkat sehingga menjadi 2 bersaudara. Nabi sendiri bersaudara dengan Ali bin Abi Thalib. Pamannya yaitu Hamzah bersaudara dengan Zaid bekas budaknya. Abu Bakar bersaudara dengan Kharja bin Zaid, Umar bin Khatab bersaudara dengan Itban bin Malik Al-Khazrajiy. Demikian juga semua kaum muhajirin dipersaudarakan dengan salah seorang muslim dari kalangan Anshar. Dengan demikian persaudaraan dan hubungan antara kaum Muhajirin dan kaum muslim dari kalangan Anshar menjadi kuat adanya. Mereka menjadi satu bagian denagn bagian lainnya saling menguatkan. Dengan demikian, maka kaum Muhajirin yang bertahun-tahun terpisah dengan saudara-saudara dan kampung halamannya, merasa tentram dan aman menjalankan syariat agamanya. Di tempat yang baru itu, sebgaian dari mereka ada yang hidup berniaga dan ada pula yang berani, mengerjakan tanah kaum Anshar.
Dengan megadakan persaudaraan seperti itu berarti Rasulullah telah menciptakan suatu persatuan antar keluarga yang berdasarkan agama sebagai pengganti persaudaraan yang berdasarkan keturunan dan kesukuan.
3. Membuat perjanjian bantu-mambantu antara kaum muslim dengan golongan non-muslim.
Setelah Rasulullah berhijrah ke Madinah, pendudk Madinah dibagi menjadi 3 golongan, yaitu:
a) Kaum Muslim (Anshar dan Muhajjirin)
b) Kaum Yahudi (Banu Quraizhah, Banu Nadir dan Bani Qainuqa)
c) Bangsa Arab yang belum menganut Islam
Rasulullah membuat suatu perjanjian antara kaum muslimin dan golonagan lainnya dengan maksud hendak menciptakan suasana bantu membantu dan sifat toleransi antara golongan-golongan tersebut.
Adapun keringkasan dari perjanjian tersebut adalah sebagai berikut:
a) Tiap golongan memiliki kebebasan dalam beragama dan politik.
b) Tiap golongan bebas melaksanakan ajaran agamanya masing-masing.
c) Seluruh penduduk Madinah, baik kaum muslim maupun Yahudi, harus bantu-membantu dalam bidang moril dan materil. Mereka dengan bahu-membahu harus menangkis serangan terhadap kota Madinah.
d) Dalam segala hal Rasulullah adalah pemimpin teratas bagi seluruh penduduk Madinah kepada beliaulah dibawa segala perkara dan perselisihan yang besar untuk diselesikan.
Demikianlah isi perjanjian antara kaum muslimin dengan orang-orang yahudi. Dengan perjanjian ini, hubungan kedua kelompok tersebut berjalan dengan baik.
Akan tetapi, keadaan tersebut tidak berlangsung lama. Kira-kira setahun umur perjanjian itu, kaum Yahudi dari suku Qainuqa melanggar dan mengingkarinya. Bahkan mereka merencanakan untuk membunuh Nabi. Oleh sebab itu sesudah perang Badr mereka diusir dari bumi Madinah oleh Nabi SAW.
Demikianlah, perjanjian politik yang dibuat oleh Nabi Muhammad sejak 13 abad yang silam, ternyata telah menjamin kemerdekaan beragama dan berpikir serta hak-hak kehormatan jiwa dan harata golongan bukan Islam. Perjanjian yang dibuat oleh Rasulullah SAW ini merupakan peristiwa baru dalam dunia politik dan peradaban, sebab saat itu di berbagai pelosok bumi masih berlaku perkosaan dan perampasan hak-hak asasi manusia.
Disebabkan perjanjian yang dibuat oleh Nabi Muhammad SAW denagn kaum Yahudi dan perjanjian-perjanjian lain yang dibuatnya dengan kaum Yahudi Bani Quraizhah, maka kota Madinah menjadi kota suci “Maidatul Haram” dalam arti kata yang sebenar-benarnya. Sebab setiap per penduduk mempunyai tanggung jawab dan kewajiban bersama untuk menyelenggarakan keamanan dan guna membela serta mempertahankan negara dari serangan musuh dari manapun datangnya.
4. Membuat aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan baru di bidang politik, ekonomi, dan sosial.
Walaupun Nabi dan para sahabatnya telah berhijrah ke Madinah, ternyata kafir Quraisy masih terus mengganggu kaum muslimin. Sanak keluarga dan harta benda kaum muslimin yang ditinggalkan di Mekah terus saja diganggu, dieampas, dirongrong, dan di aniyaya oleh kaum musyrikin Quraisy.
Dalam saat seperti itu turunlah ayat yang mengizinkan Nabi dan kaum muslimin untuk berjihad dan berperang guna membela diri dari kejahatan dan kezaliman musuh-musuh islam. Beberapa peperangan yang terjadi setelah hijrah antara lain:
1. Perang Badar
Perang Badar terjadi pada tanggal 17 bulan Ramadhan tahun kedua hijrah bertepatan dengan tahun 624 Masehi. Peperangan ini disebut dengan Badar karena perang ini terjadi di dekat sebuah sumur kepunyaan seseorang yang bernama Badar, yaitu suatu tempat yang terletak di antara kota Mekah dan Madinah.
Sebab-sebab terjadinya perang Badar antara lain:
- Adanya rasa dendam yang mendalam dari kaum Quraisy karena islam semakin berkembang dan berusaha menyerang kaum muslim di Madinah.
- Kaum Quraisy melarang kaum muslimin untuk berziarah ke Mekkah.
- Kaum Muslimin menghalangi kaum Quraisy untuk berdagang ke Syam melalui kota Madinah.
Awal kejadiannya ialah ketika kafilah perdagangan Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sofyan bin Harb melintasi kota Madinah, Rasulullah menyuruh untuk menghentikan di pertengahan jalan karena harta yang dibawanya kebanyakan adalah harta rampasan dari kaum Muslimin ketika mereka hijrah ke Madinah.
Pasukan Islam segera disusun dengan kekuatan 315 orang yang terdiri dari 210 golongan Anshor dan selebihnya dari golongan Muhajjirin. Bendera pasukan dipegang oleh Mus’ab bin Umair, dan peperangan ini dipimpin oleh Rasulullah. Setelah Abu Sofyan mendengar bahwa Rasulullah telah menyiagakan pasukan, ia langsung pulang ke Mekkah untuk melaporkan hal itu pada tokoh-tokoh Quraisy. Mereka segera menyusun pasukan dengan kekuatan 1000 orang.
Rasulullah menyebarkan regu pengintai untuk menyelidiki kafilah perdagangan kafir Quraisy. Ternyata pasukan kafir Quraisy telah mangawal kafilah menuju Badar. Setelah Rasulullah mengadakan musyawarah dengan Muhajirin dan Anshar, akhirnya mengambil keputusan supaya pasukan islam mencegat kafilah Quraisy di Badar. Mereka mendirikan kemah dekat sumber air untuk mempermudahkan menyiapkan perbekalan. Setelah Abu Sofyan mengetahui pasukan islam telah siaga di Badar maka ia membawa kafilahnya kembali ke Mekkah dan melanjutkan perjalanan menggunakan jalan lain. Lain halnya Abu Jahal dan pasukan Quraisy yang lain, mereka meneruskan perjalanan dan bertemu dengan pasukan Islam di Badar.
Sebelum terjadi perang secara massal, terlebih dahulu diawali dengan perang tanding satu lawan satu. Pasukan islam diwakili oleh Hamzah bin Abdul Muthalib dan dapat mengalahkan Al Aswad bin Abdul Asad wakil dari pasukan kafir Quraisy. Setelah itu tiga lawan tiga. Dari pasukan Islam diwakili oleh Hamzah, Ali bin Abi Thalib, dan Ubaid bin Al Haris yang dapat mengalahkan wakil dari pasukan kaum Quraisy yaitu Utbah bin Rabi’ah, Syaibah dan Al Walid. Kemudian pasukan kafir Quraisy menyerbu pasukan islam dan peperangan dimenangkan oleh kaum Muslimin.
Dalam peperangan ini sebanyak 70 orang kaum Quraisy mati terbunuh diantaranya Abu Jahal, dan 70 orang lainnya tertawan. Sedangkan dari pasukan Islam sebanyak 14 orang gugur sebagai syuhada. Dengan kemenangan Islam dalam perang Badar ini orang Quraisy tidak lagi menganggap enteng terhadap kekuatan kaum muslimin, dan kaum muslimin makin bertambah keyakinannya terhadap kekuasaan Allah SWT telah memberi pertolongan yang besar kapada kaum Muslimin pada perang Badar, seperti yang ada dalam firmannya, yaitu:
ﺔﻟﺫﺍﻢﺘﻧﺍﻕﺭﺪﺒﺑﷲﺍﻢﮐﺮﺼﻧﺪﻘﻟﻭ
”Sesungguhnya Allah telah menolongmu pada peperangan Badar padahal kamu dewasa itu tidak berdaya.” (Qs. Ali Imron:163)
2. Perang Uhud
Perang Badar telah menyebabkan tewasnya sejumlah tokoh kaum kafir Quraisy dan jalan perdagangan yang melewati Madinah menjadi tertutup. Hal ini menyebabkan orang Quraisy makin dendan terhadap kaum Muslim dan mereka mengharap terhadap Abu Sofyan bin Harb untuk menebus kekalahan dan mereka membuka kembali jalur perdagangan. Pada tahun ketiga hijrah bertepatan dengan 625 Masehi mereka menyiagakan pasukan sebanyak 3000 orang yang terdiri dari orang-orang Quraisy, Arab Tihamah, Kinanah, Bani Al Haris, Bani Al Harun dan Bani Al Mushthaliq.
Menghadapi persiapan kaum Quraisy ini, Rasulullah mengadakan musyawarah. Dalam musyawarah ini sebagian berpendapat musuh cukup dihadapi di Madinah, dan sebagian lagi mengusulkan di hadapi di luar kota. Akhirnya disepakati musuh dihadapi di luar kota.
Pasukan Islam yang berkekuatan 1000 orang berangkat dari Madinah. Di tengah jalan pasukan di hasut oleh Abdullah bin Ubay, seorang tokoh munafik dan akhirnya pasukan Islam hanya tinggal 700 orang. Setelah sampai di Uhud, Rasulullah mengatur siasat perang. Pasukan pemanah sebanyak 50 orang dipimpin oleh Abdullah bin Jabir ditempatkan di atas bukit untuk memantau musuh. Rasulullah berpesan agar pasukan pemanah tidak berpindah tempat hingga perang usai. Sedangkan pasukan yang lain disiagakan di bawah bukit Uhud.
Pasukan Quraisy di bagi menjadi 3, yaitu pasukan di sebelah kanan dipimpin oleh Khalid bin Al Walid, pasukan sebelah kiri dipimpin oleh Ikrimah bin Abu Jahal, dan pasukan lainnya dipimpin oleh Sofwan bin Umayah.
Sebelum berperang secara besar-besaran, berlangsung terlebih dahulu diadakan perang tanding. Dari pasukan Islam diwakili oleh Ali bin Abi Thalib dan dapat mengalahkan Thalhah bin Abu Thalhah pemegang bendera Quraisy. Bendera Quraisy berpindah ke Usman bin Thalhah dan dapat dirobohkan oleh Hamzah bin Abdul Muthalib. Bendera llalu berpindah ke tangan ank-anak Thalhah tetapi dapat dipatahkan satu persatu, dan mulailah berkecamuk perang dengan dahsyatnya. Kedua pasukan saling mengerahkan seluruh kekuatannya. Wanita-wanita Quraisy ikut serta membantu perang dengan memberikan semangat kepada pasukannya, tetapi setelah meluhat banyak korban yang jatuh mereka menjadi takut dan lari menyelamatkan diri.
Pasukan Islam yang berada di bawah bukit segera mengumpulkan harta rampasan perang, diikuti oleh pasukan pemanah yang berada di atas bukit. Pasukan Quraisy yang berada di sebelah kanan yang dipimpin Khalid segera mengambil alih kedudukan di atas bukit dan mulai menyerang pasukan Islam dari atas. Dan pasukan Quraisy yang berada di bawah segera bangkit kembali untuk mengadakan serangan. Sehingga pasukan Islam terjepit.
Di tengah-tengah perang sedang berkecamuk terdengar seruan Rasulullah telah terbunuh. Seketika itu pasukan Islam menjadi panik dan hilang semangat. Tiba-tiba terlihat Ubai bin Khalaf dari pasukan Quraisy dengan pedang terhunus sedang mencoba untuk membunuh Rasulullah, tetapi gagal dan bahkan Rasulullah yang berhasil untuk membunuhnya. Dalam sejarah Islam, dialah orang yang pertama kali dan untuk terakhir kalinya yang tewas di tangan Rasulullah. Beliau mendapat luka-luka dan gerahamnya retak karena terkena tombak musuh.
Perang Uhud ini menelan banyak korban dari kedua belah pihak. Dari pasukan Islam telah gugur 70 orang sebagai syuhada, termasuk Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah yang dibunuh oleh Wahsyi lalu dibelah dadanya dan dikeluarkan hatinya lalu dimakan oleh Hindun. Rasulullah berduka cita yang mendalam melihat para syuhada dan menyuruh para sahabat untuk menuburkannya di bukit Uhud. Kekalahan pasukan Islam di perang Uhud ini dikarenakan mereka tidak mematuhi perintah Rasulullah.
3. Perang Khandak / Ahzab
Perang Khandak ini diawali dengan adanya rasa dendam dari Bani Nadhir yang terusir dari Madinah lalu menghasut orang-orang Quraisy yang juga dendam karena tokoh-tokoh mereka banyak yang tewas dalam perang Badar dan perang Uhud. Atas hasutan Bani Nadhir ini Abu Sufyan menyiapkan pasukan sejumlah 10.000 orang yang terdiri dari beberapa kabilah yang bergabung dengan kafir Quraisy. Karena terdiri dari beberapa kabilah, mereka dikatakan “Azhab” yang artinya golongan-golongan.
Dengan kesiapan pasukan Quraisy ini mendorong Rasulullah untuk mengadakan musyawarah dalam rangka menghadapi serangan musuh. Dalam musyawarah itu, Salman Al Farisi mengusulkan agar kaum Muslimin membuat parit / “Khandak” di sekitar kota Madinah. Dengan demikian musuh sulit untuk memasuki kota ini dan memudahkan pasukan Islam untuk menghadang mereka. Usul ini diterima oleh Rasulullah dan segera dilaksanakan penggalian parit di bawah pimpinan Rasulullah sendiri. Beliau selaku pemimpin ikut serta menggali parit dan mengangkat batu, sehingga dengan demikian para sahabat menjadi lebih bersemangat. Dalam waktu yang tidak begitu lama terbujur parit yang membentangi kota Madinah di sebelah utara dan di arah lain adalah pemukiman penduduk dan perkebunan kurma. Bendera pasukan Islam di bawah oleh Zaid bin Haritsah daro golongan Muhajirin dan Sa’ad bin Ubadah dari golongan Anshor.Ketika pasukan Quraisy akan memasuki kota Madinah, mereka terkejut dan segera mendirikan kemah di dekat parit. Ada beberapa dari pasukan Quraisy yang mencoba menerobos parit, antara lain Ikrimah bin Abu Jahal yang akhirnya dihadang oleh Ikrimah bin Abu Thalib dan Ikrimah terbunuh oleh Ali, sedangkan yang lain menyelamatkan diri. Setelah itu terjadi peperangan dengan saling melempar panah dan tombak.
Dalam kesempatan ini seorang tokoh yang disegani oleh kaum Quraisy dari golongan Yahudi bernama Nu’aim bin Mas’ud yang masuk Islam secara sembunyi-sembunyi. Ia memohon izin kepada Rasulullah untuk memecah belah musuh. Nu’aim memulai tak-tiknya dengan menemui ketua Bani Quraizah dan menasehatkan supaya tidak bersekutu dengan kafir Quraisy. Karena kalau ternyata pasukan Islam yang menang, maka mereka akn terusir seperti golongan yahudi lain yang sudah terusir dari Madinah. Nu’aim juga menyarankan agar Bani Quraizah menahan beberapa orang Quraisy sebagai jaminan.
Setelah Nu’aim menghadap Bani Nadhir, kemudian menghadap tokoh-tokoh kaum Quraisy dan menyampaikan kepada mereka tentang rencana Bani Nadhir. Mendengar hal ini, Abu Sufyan segera menyiapkan pasukan untuk menyerang Rasulullah dan di sini timbul perpecahan antara kaum Quraisy dengan Bani Quraizah dan mulailah rasa saling tidak mempercayai.
Taktik yang dilakukan Nu’aim cukup berhasil untuk melumpuhkan kekuatan musuh dan bersamaan dengan itu pula kemudian turunlah hujan disertai tiupan angin kencang dan udara yang sangat dingin. Mereka bertambah takut dan segera lari menyelamatkan diri ke Mekkah.
Ada suatu hal penting yang perlu disebutkan di sini. Bahwa ketika terjadi perang Khandak ini, kaum Yahudi ternyata melanggar perjanjian Madinah yang telah disepakati bersama yang isinya antara lain, saling mengadakan kerja sama dalam mempertahankan Madinah saat diserang musuh. Mereka tidak mau memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin saat pasukan Quraisy telah mengepung kota Madinah, bahkan sebaliknya mereka bersekutu dengan kaum Quraisy menyerang Rasulullah.
Karena itu maka pada tahun kelima Hijrah Rasulullah mengirimkan pasukan sebenyak 3000 orang di bawah panglima Ali bin Abi Thalib untuk mengusir Bani Quraizah dari perkampungan mereka dan dari kota Madinah. Setelah terjadi pengepungan selama dua puluh hari, Bani Quraizah menyerah kemudian menghadap Rasulullah untuk memohon perdamaian. Rasulullah memutuskan bahwa mereka harus keluar dari kota Madinah dengan tangan terikat tanpa membawa harta benda mereka.
Kekuasaan Islam dan Luasnya Wilayah pada Masa Rasulullah di Madinah.
Pada bagian yang lalu telah kita bicarakan bahwa pada tahun ke- 8 Hijriah Rasulullah telah berhasil menakhlukan kota Madinah. Seluruh tokoh Quraisy yang memusuhi Rasulullah dan seluruh kaum muslimin, menyerah tanpa syarat. Hal inilah yang membuka jalan menyerahnya seluruh Jazirah Arab. Sesudah itu bangunan kabilah Hawazir dan Tsaqif mengangkat senjata melawan kaum muslimin. Mereka menggunakan segala kemampuan dan kekuatan melawan kaum muslimin. Perang tersebut disebut perang Hunain dan Thaif. Dalam perang ini kaum muslimin banyak mendapat kesulitan. Akhirnya kabilah Hawazir dan Tsaqif menyerah dan menyatakan masuk Islam.
Dengan demikian sejak saat itu untuk pertama kali dalam sejarah, seluruh jazirah Arab berada di bawah satu pimpinan, yaitu Rasulullah saw yang berpusat di kota Madinah. Namun demikian kaum Muslimin masih harus menghadapi musuh besar, yaitu bangsa Persia dan bangsa Romawi di sebelah Barat.
Ibnu Ishak ahli sejarah yang mula-mula menulis sejarah nabi Muhammad menuturkan, sesudah kota Mekkah ditaklukan, perang Tabu telah selesai, dan kabilah Tsaqif pun telah masuk Islam serta telah mengucapkan sumpah setia kepada Nabi, maka berdatanganlah delegasi bangsa Arab dari segenap penjuru menghadapi Nabi. Oleh karena itu tahun ke-9 Hijriyah disebut “Aamul Wufud” (Tahun delegasi).
Berkenaan dengan hal itu, Ibnu Hisyam, salah seorang ahli sejarah yang terkenal menerangkan bahwa delegasi-delegasi yang datang menghadap Rasulullah itu menyampaikan pidato-pidato dan syair-syair yang diucapkan oleh ahli-ahli pidato dan penyair-penyair mereka. Delegasi itu antara lain ialah : Bani Tanim, Bani Amir, Bani Sa’ad Ibnu Bakar, Bani Abdul Qais, Bani Hanifah, Bani Thay, Bani Zabid, Bani Kindah, Bani Hamdan, dan lain-lain. Semua delegasi tersebut menyatakan tunduk dan patuh kepada Rasulullah Muhammad SAW.
Dengan demikian, seluruh kabilah yang berada di jazirah telah menyatakan kesetiaanya kepada Rasulullah dan agama Islam telah dianut secara merata oleh penduduk Jazirah Arab tersebut. Rasulullah sangat berbahagia karena dapat menyaksikan sendiri hasil perjuangannya bersama para sahabatnya. Seluruh wilayah di Jazirah Arabia itu menjadi wilayah negara islam yang berpusat di Madinah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar