Kawasan dingin membeku merupakan kelebihan utama bagi Lulea, kota di bagian utara Swedia, tempat yang diincar Facebook untuk membangun pusat data terbaru mereka. Namun, meski angin kutub mampu membantu menghemat energi untuk mendinginkan server, kebijakan hukum yang berlaku akan memanaskan situasi.
Sebuah undang-undang pemantauan Internet yang disebut sebagai FRA law, berlaku di Swedia sejak tahun 2008 memungkinkan pemerintah negeri itu untuk menyabot setiap trafik Internet yang melewati perbatasan Swedia tanpa perlu surat dari pengadilan.
Dikutip dari The Register, 31 Oktober 2011, rakyat Swedia sendiri tidak menyukai aturan ini. Google bahkan menyebutkan undang-undang itu tidak cocok dengan iklim demokrasi dunia Barat. Dan jika Facebook jadi membuka server mereka di sana, aturan itu akan mengusik warga Eropa karena pemerintah Swedia bisa melihat-lihat isi Facebook tiap pengguna.
“Ini kabar yang sangat buruk bagi beberapa ratus juta pengguna Facebook dari Eropa, yang akan mendapati informasi akun Facebook mereka disimpan di server tersebut,” kata Anna Troberg, pemimpin Pirate Party, Swedia. “Artinya, apapun yang mereka kirimkan dari dan ke Facebook akan melewati filter milik FRA,” ucapnya.
Jika tidak ada aral melintang, server ini akan mulai beroperasi per 2013 mendatang. Ia akan menyimpan sebagian besar data pengguna Facebook asal Eropa mulai dari foto-foto pesta ulang tahun, update status, private message ke kekasih pengguna, dan seterusnya. Dan data-data ini bisa dilihat oleh para pejabat Swedia tanpa butuh izin secara hukum.
Undang-undang pemantauan ini, yang juga mencakup hingga komunikasi di ponsel, mendapat kritik yang sangat keras dari berbagai pihak, termasuk salah satunya dari Google.
Peter Fleischer, Global Privacy Counsel Google pada tahun 2007 lalu sempat bersumpah bahwa situs mesin pencari terbesar itu tidak akan membangun server di sana karena negara itu merupakan “negara yang paling melabrak privasi” di seluruh Eropa. Untuk melayani pengguna Eropa, Google sendiri kemudian membangun server mereka di Belgia dan Finlandia.
Lalu, bagaimana reaksi Facebook terkait masalah ini? Tampaknya mereka cuek saja.
“Akses oleh pejabat pemerintah terhadap data pribadi diatur oleh undang-undang di negara-negara manapun, termasuk Amerika Serikat dan Swedia,” kata juru bicara Facebook. “Kami berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku di negara di mana kami beroperasi dan menyiapkan tim khusus untuk mengurusi permasalahan terkait undang-undang yang berlaku."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar