Setelah itu pun sepasang muda-mudi dimabuk cinta itu langsung melakukan hubungan intim layaknya suami-istri. Adegan itu dilakukan keduanya disebuah kamar dengan tempat tidur beralaskan gambar bendera Amerika Serikat.
Hingga kini polisi belum menyimpulkan apakah video porno yang diduga dilakukan siswi SMU Pasundan 1 Bandung mengandung unsur pidana atau merugikan pihak lain.
"Belum ada yang melapor, yang merasa dirugikan dari penyebaran film tersebut. Kita masih mengumpulkan bahan penyelidikan,” tutur Kasatreskrim Polwiltabes Bandung AKBP Arman Achdiyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar